31 Mar 2012

Konservasi, Rehabilitasi dan Studi Kasus Terumbu Karang

Sebagian besar wilayah Indonesia adalah lautan, sehingga secara alamiah bangsa Indonesia merupakan bangsa bahari. Hal ini ditambah lagi dengan letak wilayah Indonesia yang strategis diwilayah tropis. Hamparan laut yang luas merupakan suatu potensi bagi bangsa Indonesia untuk mengembangkan sumberdaya laut yang memiliki keragaman, baik sumberdaya hayati maupun sumberdaya lainnya. Sebagai suatu bangsa bahari yang memiliki wilayah laut yang luas dan dengan ribuan pulau besar dan kecil yang tersebar didalamnya, maka derajat keberhasilan bangsa Indonesia juga ditentukan dalam memanfaatkan dan mengelola wilayah laut yang luas tersebut.
Salah satu dari potensi tersebut atau sumberdaya hayati yang tak ternilai harganya dari segi ekonomi atau ekologinya adalah sumberdaya terumbu karang, apabila sumberdaya terumbu karang ini dikaitakn dengan pengembangan wisata bahari mempunyai andil yang sangat besar. Karena keberadaan terumbu karang tersebut sangat penting dalam pengembangan berbagai sektor termasuk sektor pariwisata.
Terumbu karang adalah sekumpulan hewan karang yang bersimbiosis dengan sejenis tumbuhan alga yang disebut zooxanhellae. Terumbu karang termasuk dalam jenis filum Cnidaria kelas Anthozoa yang memiliki tentakel. Kelas Anthozoa tersebut terdiri dari dua Subkelas yaitu Hexacorallia (atau Zoantharia) dan Octocorallia, yang keduanya dibedakan secara asal-usul, morfologi dan Fisiologi.
Koloni karang dibentuk oleh ribuan hewan kecil yang disebut Polip. Dalam bentuk sederhananya, karang terdiri dari satu polip saja yang mempunyai bentuk tubuh seperti tabung dengan mulut yang terletak di bagian atas dan dikelilingi oleh Tentakel. Namun pada kebanyakan Spesies, satu individu polip karang akan berkembang menjadi banyak individu yang disebut koloni. Hewan ini memiliki bentuk unik dan warna beraneka rupa serta dapat menghasilkan CaCO3. Terumbu karang merupakan habitat bagi berbagai spesies tumbuhan laut, hewan laut, dan mikroorganisme laut lainnya yang belum diketahui (Wikipedia, 2011).
            Terumbu karang di dunia diperkirakan mencapai 284,300 km2. Terumbu karang dan ekosistem lain yang terkait, seperti padang lamun, rumput laut dan mangove adalah ekosistem laut terkaya di dunia. Wilayah Indonesia mempunyai sekitar 18% terumbu karang dunia, dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia (lebih dari 18% terumbu karang dunia, serta lebih dari 2500 jenis ikan, 590 jenis karang batu, 2500 jenis Moluska, dan 1500 jenis udang-udangan) (Goblue, 2011).
Terumbu karang di Indonesia memberikan keuntungan pendapatan sebesar US$1,6 milyar/tahun. Nilai keseluruhan pelayanan dan sumber dayanya sendiri diperkirakan mencapai setidaknya US$ 61,9 milyar/tahun. Terdapat ribuan spesies yang hidup di kawasan terumbu karang. Namun hanya sebagian yang menghasilkan kalsium karbonat pembentuk terumbu. Organisme pembentuk terumbu yang terpenting adalah hewan karang (Goblue, 2011).
Ekosistem terumbu karang adalah salah satu ekosistem khas pesisir tropis yang memiliki berbagai fungsi penting, baik secara ekologis maupun ekonomis. Fungsi ekologis tersebut adalah penyedia nutrien bagi biota perairan, pelindung fisik, tempat pemilahan biota perairan, tempat bermain, dan asuhan bagi berbagai biota. Di samping fungsi ekologis, terumbu karang juga menghasilkan berbagai produk yang mempunyai nilai ekonomi penting seperti berbagai jenis ikan karang, udang karang, alga, teripang, dan kerang mutiara (Maul, 2010).
Terumbu karang merupakan ekosistem yang amat peka dan sensitif sekali. Jangankan dirusak, diambil sebuah saja, maka rusaklah keutuhannya. Ini dikarenakan kehidupan di terumbu karang di dasari oleh hubungan saling tergantung antara ribuan makhluk. Rantai makanan adalah salah satu dari bentuk hubungan tersebut. Tidak cuma itu proses terciptanya pun tidak mudah. Terumbu karang membutuhkan waktu berjuta tahun hingga dapat tercipta secara utuh dan indah. Dan yang ada di perairan Indonesia saat ini paling tidak mulai terbentuk sejak 450 juta tahun silam (Prambudi, 2010).
Sebagai ekosistem terumbu karang sangat kompleks dan produkstif dan keanekaraman jenis biota yang amat tinggi. Variasi bentuk pertumbuhannya di Indonesia sangat kompleks dan luas sehingga bisa ditumbuhi oleh jenis biota lain (Prambudi, 2010).
Terumbu karang merupakan pusat keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia yang memiliki struktur alami serta mempunyai nilai estetika yang tiada taranya. Selain sebagai lingkungan yang alami, terumbu karang juga mempunyai banyak manfaat bagi manusia dalam berbagai aspek ekonomi, sosial dan budaya (Kumaat, 2007).
            Sayang, ternyata banyak terumbu karang yang rusak. Menurut data dari Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang di Indonesia atau Coral Reef Rehabilitation Management Program Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (COREMAP LIPI), hanya 6,83 persen dari 85.707 km2 terumbu karang yang ada di Indonesia berpredikat sangat baik (excellent). Terumbu karang yang sangat baik itu tersebar di 556 lokasi.
Kerusakan terumbu karang yang semakin parah dan sulit dihindari itu antara lain karena kurangnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang makna dan fungsi terumbu karang. Selain itu karena kemiskinan masyarakat sekitar pantai sehingga mereka menjual terumbu karang. Penyebab lain adalah ketamakan dari sebagian orang dalam eksploitasi terumbu karang dengan tidak mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Juga, kebijakan dan strategi pengelolaan yang tidak jelas serta kelemahan kerangka perundang-undangan dan penegakan hukum bagi perusak terumbu karang.

  •  KONSERVASI TERUMBU KARANG
Negeri Indonesia adalah jambrud khatulistiwa dengan berjuta pesona dengan keaneka ragaman dan budaya,dan hayati ini merupakan limpahan Ramat dari Tuhan kepada masyarakat indonesia,oleh karena itu sebagai warga negara indonesia harus menjaga, melestarikan dan mengolah kekayaan alam indonesia untuk digunakan sebaik-baiknya bagi kita dan anak cucu kita indonesia. Kita berdosa apabila kekayaan alam ini tidak diolah untuk digunakan sebaik-baiknya dan melestarikannya agar anak cucu kita bisa merasakan nikmat Kekayaan alam indonesia dari Tuhan.
Salah satu kekayaan tersebut yakni terumbu karang. Sebagai ekosistem yang khas dan terletak di daerah tropis, ekosistem terumbu karang memiliki produktivitas yang cukup tinggi sehingga keanekaragaman biota yang ada di dalamnya cukup besar.
Kerusakan terumbu karang akan mengurangi kemampuan karang untuk berperan dalam memberikan perlindungan terhadap pantai dari ancaman ombak besar. Sebagai sumber ekonomi, ekositem tersebut menghasilkan berbagai jenis ikan karang, udang karang, alga, tripang, kerang mutiara, dan memberikan tempat perlindungan dan tempat berkembang biak bagi berbagai ekosistem karang. Terumbu karang memiliki peran utama sebagai habitat (tempat tinggal), tempat mencari makan (feeding ground), tempat asuhan dan pembesaran (nursery ground), dan tempat pemijahan (spawning ground) bagi berbagai jenis biota laut yang hidup di terumbu karang. Dengan demikian ekositem ini secara tidak langsung berhubungan dengan tingkat mata pencaharian masyarakat nelayan.
Pengrusakan terumbu karang tersebut khususnya yang disebabkan oleh aktivitas manusia, merupakan tindakan inkonstitusional alias melanggar hukum. Dalam UU 1945 pasal 33 ayat 3 dinayatakan, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Salah satu tujuan dari Strategi Konservasi Dunia 1980 adalah menetapkan terumbu karang sebagai sistem ekologi dan penyangga kehidupan yang penting untuk kelangsungan hidup manusia dan pembangunan berkelanjutan. Karena itu, terumbu karang di sebagai salah satu sumberdaya alam yang ada di Indonesia, pengelolaannya harus di dasarkan pada peraturan - peraturan,di antaranya :
  1. UU RI No. 4/1982, tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup.
  2. UU RI No. 9/1985. Tentang perikanan.
  3. UU RI No. 5/1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistem.
  4. UU RI No. 9/1990 Tentang Kepariwisataan.
  5. Peraturan pemerintah No. 29/1986 tentang analisa dampak lingkungan.
  6. Keputusan menteri kehutanan No. 687/Kpts.II/1989 tanggal 15 Nopember 1989 tentang pengusaha hutan wisata, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Hutan Laut.
  7. Surat edaran Menteri PPLH No. 408/MNPPLH/4/1979, tentang larangan pengambilan batu karang yang dapat merusak lingkungan ekosistem laut, situjukan kepada Gubenur Kapala Daerah, Tingkat I di seluruh Indonesia.
  8. Surat Edaran Direktur Jenderal Perikanan No. IK.220/D4.T44/91, tentang penangkapan ikan dengan bahan/alat terlarang - ditujukan kepada Kepala Dinas Perikanan Propinsi Daerah Tingkat I di seluruh Indonesia
Dalam beberapa tahun terakhir tekanan terhadap terumbu karang semakin bervariasi dan juga semakin meningkat secara kuantitas maupun kualitas. Kejadian gempa bumi yang melanda lautan Indonesia pada 2004 juga mengakibatkan kerusakan pada terumbu namun tidak dapat dibandingkan dengan kerusakan yang disebabkan oleh manusia. Dampak langsung dari perubahan iklim juga semakin banyak terjadi pada banyak terumbu karang. Dari analisis diperkirakan pada 2015, sekitar 50% populasi dunia hidup di sepanjang pesisir, sebuah bahaya yang sangat besar terhadap masa depan terumbu karang. Peningkatan kebutuhan pangan, komersialisasi aktifitas perikanan, dan krisis ekonomi global akan berujung pada penangkapan berlebih dan penurunan stok perikanan terutama di negara-negara miskin.
Untuk mengatasi tantangan ini, kita semua perlu bekerja bersama. Dan terlibat dalam konservasi bisa dimulai dari hal yang sangat mudah, dan tidak njelimet. Mulai dari hal-hal sederhana yang bisa kita lakukan sendiri, bergabung dengan gerakan-gerakan sukarela, atau dengan terlibat langsung di kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan konservasi.
Tips sederhana untuk bisa membantu mengkonservasi terumbu karang dengan sederhana :
  • Terapkan prinsip 3 R (reduce-reuse-recycle) dan hemat energi. Terumbu karang adalah ekosistem yang sangat peka terhadap perubahan iklim. Kenaikan suhu sedikit saja dapat memicu pemutihan karang (coral bleaching). Mass coral bleaching dapat diikuti oleh kematian massal terumbu karang, seperti yang terjadi di hampir seluruh kawasan tropis 97-98, di Australia, 2002, dan di Karibia, 2006. Kejadian coral bleaching terbaru tahun 2010 melanda banyak sekali lokasi di Indonesia (laporan kejadian coral bleaching 2010) Jadi apapun yang dapat kita lakukan untuk mengurangi dampak global warming, akan sangat membantu terumbu karang. 
  • Buang sampah pada tempatnya. Hewan laut sering terkait pada sampah-sampah sehingga mengganggu gerakannya. Sampah plastik yang transparan banyak dibuktikan termakan oleh penyu karena tampak seperti ubur-ubur. Sampah plastik ini akan mengganggu pencernaanya. Dibanyak lokasi terumbu juga dijumpai karang dan biota laut lainnya yang bersifat bentik, sessile (tidak dapat berpindah) yang mati akibat tertutup lembaran-lembaran plastik. Ingat,plastik tidak hancur dalam satu malam saja!
  • Apabila Anda berlibur, pilih dan pastikan operator/agen/tour Anda menerapkan prinsip ramah lingkungan. 
  •  Bergabung dengan jejaring informasi , milist-milist lingkungan, berbagi ilmu, informasi, pendapat, dan saling berdiskusi, ajak orang lain untuk terlibat, membangun trend dan gerakan, GAYA HIDUP yang ramah lingkungan.
  • Bergabung dengan gerakan-gerakan sukarelawan, atau terlibat aktif dalam kegiatan pelestarian lingkungan. Ada berbagai kegiatan yang bisa rekan-rekan ikuti, seperti jaringan sukarelawan survei terumbu karang (JKRI), trip-trip penelitian, reboisasi, magang di lembaga pelestarian lingkungan dan lain-lainnya (volunteer Reef Check)
 
  • REHABILITASI
Laporan Reef at Risk  (2002) menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan status terumbu karang yang paling terancam. Selama 50 tahun terakhir, proporsi penurunan kondisi terumbu karang Indonesia telah meningkat dari 10% menjadi 50%. Lebih lanjut, hasil survey P2O LIPI (2006) menyebutkan bahwa hanya 5,23% terumbu karang di Indonesia yang berada di dalam kondisi yang sangat baik.
Laporan status terumbu karang dunia yang dikeluarkan Global Coral Reef Monitoring Network (GCRMN) menyebutkan bahwa dalam selama 2004 hingga 2008 luasan area terumbu karang semakin menurun. Dalam periode 2004 hingga 2008, 19% luasan terumbu karang dunia telah hilang, 15% terancam hilang 10-20 tahun kedepan dan 20% luasan terancam hilang 20-40 tahun mendatang. Di Indonesia sendiri 34% berada dalam kondisi sangat buruk 42% agak baik sedang hanya 21% dalam kondisi sehat dan 3 % sangat sehat.
Faktor utama yang menyebabkan kerusakan ekosistem terumbu karang di Indonesia karena kurangnya kepedulian masyarakat untuk menjaga dan melestarikan ekosistem ini. DPL-BM (Daerah Perlindungan Laut (Marine Protect Area) Berbasis Masyarakat) merupakan program dengan kegiatan utama memberikan wawasan kepada masyarakat dan menanamkan kepedulian untuk bersama-sama menjaga ekosistem pesisir yang ada disekitarnya yang dijadikan DPL-BM. Dengan program DPL-BM, masyarakat akan dirangsang untuk mengembangkan kearifan lokal, peningkatan rasa memiliki terhadap ekosistem terumbu karang sehingga akan berkembangnya metode penangkapan yang ramah lingkungan dan lestari. Selain itu, akan berkembang pula mata pencaharian alternatif selain penangkapan seiring berkembangnya wawasan masyarakat pesisir .
Tanpa kesadaran masyarakat tentang dampak yang timbul bila terumbu karang itu rusak, sangat sulit untuk mengajak masyarakat untuk ikut serta di dalam mengelola terumbu karang di daerahnya. Maka perlu pelebaran dan menyebarkan akses informasi kepada khalayak (stakeholder) yang berkepentingan terhadap pemanfaatan sumber daya laut dan terumbu karang secara berkelanjutan.
Dalam rangka melestarikan ekosistem terumbu karang, disarankan beberapa hal yang perlu dilakukan yaitu:
  1. Menetapkan sedikitnya 30% dari luas wilayah pesisir untuk dijadikan hutan lindung,
  2. Melakukan rehabilitasi lahan sekurang-kurangnya 20% dari luas lahan terbuka yang ada,
  3. Mengharuskan berbagai kegiatan usaha yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan untuk melakukan rehabilitasi lahan sebagai syarat perijinan dan pemyataan tersebut disertakan dalam kontrak kerja,
  4. Memberikan penyuluhan tentang manfaat terumbu karang kepada masyarakat
  5. Memberikan penyuluhan tentang pengelolaan sumber daya pesisir dan lautan dalam pendidikan di lingkungan sekolah,
  6. Penegakan hukum bagi pelaku perusakan terumbu karang hendaknya tidak sekedar dituangkan dalam bentuk peraturan perundangan saja, tetapi juga tegas dalam pelaksanaan di lapangan sesuai undang-undang yang berlaku.
Beberapa penyebab terjadinya kerusakan terumbu karang diantaranya disebabkan oleh ulah manusia, yakni penangkapan ikan dengan cara yang merusak seperti penggunaan dinamit sebagai alat pengebom, penggunaan sianida sebagai racun dan jaring penangkap ikan yang sifatnya merusak. Pemanasan global menyebabkan coral bleaching (pemutihan karang). Pengambilan terumbu karang yang digunakan untuk bangunan rumah, hiasan atau pajangan dan masih banyak pengalihan fungsi terumbu karang yang hanya untuk peningkatan ekonomi pribadi dan sifatnya tidak konservatif. Dalam memulihkan kondisi terumbu karang secara normal dibutuhkan waktu yang sangat lama. Namun saat ini telah dikenal banyak metode, salah satunya adalah metode transplantasi karang
 Transplantasi karang merupakan salah satu upaya rehabilitasi terumbu karang melalui pencangkokan atau pemotongan karang hidup yang selanjutnya ditanam di tempat lain yang mengalami kerusakan atau menciptakan habitat yang baru pada lahan yang kosong.
Manfaat dari transplantasi karang adalah mempercepat regenerasi terumbu karang yang telah rusak, rehabilitasi lahan-lahan kosong atau yang rusak sehingga dapat mendukung ketersediaan jumlah populasi ikan karang di alam, menciptakan komunitas baru, konservasi plasma nutfah, pengembangan populasi karang yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan keperluan perdagangan.
Secara sederhana teknik transplantasi mencakup tahapan berikut.:
  1. Pengambilan bibit koloni karang, Pengambilan bibit koloni karang sebaiknya dilakukan di daerah lain yang memiliki kedalaman yang sama dengan lokasi transplantasi.
  2. Pengikatan bibit koloni karang ke substrat. Substrat pengikatan karang dapat berupa gerabah atau semen.
  3. Penenggelaman transplantasi karang dan rangka (bila ada).
  4. Perawatan, dilakukan untuk memantau tingkat stres dan kelangsungan hidup karang transplantasi.
Saat ini, teknik transplantasi karang juga telah dikembangkan lebih jauh untuk mendukung pemanfaatan yang berkelanjutan. Selain untuk pemanfaatan terumbu karang secara lestari (perdagangan karang hias), juga guna mengembangkan wisata bahari misalnya membuat lokasi penyelaman (dive spot) menjadi lebih indah dan menarik sehingga dapat mendorong kenaikan jumlah wisatawan ataupun untuk menunjang kegiatan kegiatan penelitian.
Perbedaan dari setiap kegiatan transplantasi terutama terletak pada jenis bibit yang dipakai. Jenis bibit yang dipakai untuk transplantasi perdagangan karang hias dipilih dari jenis-jenis karang yang masuk dalam daftar perdagangan karang hias. Untuk wisata bahari, jenis bibit yang dipakai berasal dari jenis-jenis yang memiliki penampilan warna dan bentuk yang indah serta aman disentuh (tidak menimbulkan gatal atau luka).
Untuk pemulihan kembali lokasi terumbu karang yang telah rusak/rehabilitasi karang, jenis bibit yang dipakai dipilih dari jenis-jenis yang terancam punah di lokasi tersebut, pernah hidup di lokasi tersebut, dan tersedia sumber bibit yang memadai. Kegiatan transplantasi karang yang ditujukan untuk menunjang kegiatan kegiatan penelitian, sumber bibitnya disesuaikan dengan jenis-jenis karang yang akan diteliti.Inilah salah satu upaya dalam penyelamatan ekosistem terumbu karang, walapun dalam perjalannya sudah banyak dikembangkan dengan teknik lain dan dengan berbagai tujuan pula. Akan tetapi, berhasil tidaknya program rehabilitasi terumbu karang melalui metode transplantasi juga tidak terlepas dari kesadaran masyarakat akan pentingnya fungsi ekositem ini baik secara biologi, ekonomi, dan fisik.

  • STUDI KASUS
Sedimentasi adalah masuknya muatan sedimen ke dalam suatu lingkungan perairan tertentu melalui media air dan diendapkan di dalam lingkungan tersebut. Sedimentasi yang terjadi di lingkungan pantai menjadi persoalan  bila terjadi di lokasi-lokasi yang terdapat aktifitas manusia yang membutuhkan kondisi perairan yang dalam seperti pelabuhan, dan alur-alur pelayaran, atau yang membutuhkan kondisi perairan yang jernih seperti tempat wisata, ekosistem terumbu karang atau padang lamun. Untuk daerah-daerah yang tidak terdapat kepentingan seperti itu, sedimentasi memberikan keuntungan, karena sedimentasi menghasilkan pertambahan lahan pesisir ke arah laut .
Permasalahan saat ini dilihat dari tutupan karang hidup yang rendah serta banyaknya ditemukan karang mati. Banyaknya karang mati yang ditemukan diduga disebabkan oleh berbagai kegiatan pembangunan yang berlangsung.
Banyak sekali manfaat dari terumbu karang; Tempat tinggal, berkembang biak dan mencari makan ribuan jenis ikan, hewan dan tumbuhan yang menjadi tumpuan kita. Dari segi fisik terumbu karang berfungsi sebagai pelindung pantai dari erosi dan abrasi, struktur karang yang keras dapat menahan gelombang dan arus sehingga mengurangi abrasi pantai dan mencegah rusaknya ekosistem pantai lain seperti padang lamun dan mangrove. Keindahan terumbu karang sangat potensial untk wisata bahari. Masyarakat disekitar terumbu karang dapat memanfaatkan hal ini dengan mendirikan pusat-pusat penyelaman, restoran, penginapan sehingga pendapatan mereka bertambah.
Namun pengaruh kegiatan pembangunan pada ekosistem terumbu karang cukup besar, meliputi perusakan karang secara langsung melalui ledakan bom maupun penambangan karang, pencemaran dari berbagai kegiatan di sepanjang pesisir, dan sedimentasi yang dapat meningkatkan kekeruhan perairan dan menghambat pertumbuhan karang, bahkan mematikan terumbu karang. Berdasarkan pengamatan dalam kurun waktu tahun 2000-2006, kegiatan pembangunan yang pengaruhnya paling besar pada ekosistem terumbu karang adalah kegiatan pembukaan lahan. Hasil simulasi memperlihatkan bahwa peningkatan pembukaan lahan menyebabkan penurunan persentase tutupan karang hidup.
Penyebab kerusakan terumbu karang di wilayah pesisir yaitu (Maul, 2010):
  1. Kemiskinan masyarakat dan kesulitan adaptasi pada matapencaharian altematif.
  2. Keserakahan dari pemilik modal.
  3. Lemahnya penegakan hukum (law enforcement).
  4. Kebijakan pemerintah yang belum memberikan perhuran pada pengelolaan kualitas lingkungan di wilayah pesisir dan lautan, khususnya terumbu karang.
  5. Sedimentasi di  dasar perairan
Intinya, ancaman utama yang tercatat adalah: pembangunan daerah pesisir, polusi laut, sedimentasi dan pencemaran dari darat, overfishing (penangkapan sumberdaya berlebih), destruktif fishing (penangkapan ikan dengan cara merusak), dan pemutihan karang ( coral bleaching ) akibat pemanasan global.

1 komentar: