31 Mar 2012

Permasalahan Mangrove

Kata mangrove adalah kombinasi antara bahasa Portugis mangue dan bahasa Inggris grove (Macneae, 1968). Adapun dalam bahasa Inggris kata mangrove digunakan untuk menunjuk komunitas tumbuhan yang tumbuh di daerah jangkauan pasang-surut maupun untuk individu-individu spesies tumbuhan yang menyusun komunitas tersebut. Sedangkan dalam bahasa portugis kata mangrove digunakan untuk menyatakan individu spesies tumbuhan, sedangkan kata mangal untuk menyatakan komunitas tumbuhan tersebut.
Tumbuhan yang hidup di ekosistem mangrove adalah tumbuhan yang bersifat halophyte, atau mempunyai toleransi yang tinggi terhadap tingkat keasinan (salinity) air laut dan pada umumnya bersifat alkalin.
Spesies mangrove berhasil tumbuh di lingkungan air laut karena memiliki beberapa bentuk adaptasi khas. Adaptasi ini umumnya terkait dengan upaya untuk bertahan dalam kondisi salin, bertahan dalam tanah lumpur anaerob dan tidak stabil, serta untuk perkembangbiakan. Tumbuhan menghadapi berbagai masalah untuk tumbuh di dalam atau di dekat air laut yang secara fisiologi ‘kering’, karena kebanyakan jaringan tumbuhan dan hewan lebih encer daripada air laut. Agar terjadi osmosis, air harus bergerak dari tempat yang konsentrasinya lebih rendah (hipotonis) ke konsentrasi tinggi (hipertonis). Akibatnya air dari dalam jaringan tumbuhan dapat berpindah ke tanah salin, sehingga tumbuhan menjadi layu dan mati.
Apa mungkin hutan bakau dilestarikan? Mungkin saja, kalau ada kemauan yang besar dari masyarakat penghuni pantai.
UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan telah mengingatkan bahwa pengelolaan dan pelestarian HUTAN sebagai salah satu bagian terpenting dari lingkungan adalah mutlak dan wajib dilakukan. Pasal 1 ayat 8-9 UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan mengatakan :
    8. Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
    9. Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.

Dulu, ketika hutan masih lebat karena tidak diusik semena-mena oleh pendatang serakah dari luar daerah, hutan itu dihuni oleh berbagai jenis fauna yang ramai. Berbagai burung air seperti pecuk, cangak, kuntul, cekakak, masih banyak yang meramaikan hutan. Bersama berbagai reptil (seperti ular, biawak, buaya), udang, kepiting, dan ikan, mereka memberi manfaat yang lestari sepanjang masa bagi umat manusia. Semua hasil fauna dan flora hutan itu dipungut sebagian demi sebagian oleh masyarakat penghuni pantai. Ada yang dijual ke masyarakat kita di kota, seperti udang, kepiting, dan arang bakau-bakau.
Sebagai ekosistem hutan yang cukup unik, kegunaan hutan mangrove tidak terlepas dari letaknya antara daratan dan laut. Letak itulah yang membuat hutan mangrove berfungsi utama sebagai penahan abrasi air laut dan pengikisan pantai oleh air laut. Sebagai contoh, abrasi air laut telah menyebabkan sekitar 5-10 desa di Indramayu dalam 20 tahun terakhir hilang. Belum lagi data tahun 2007 yang mengungkapkan sekitar 42,6 km daratan pantai dari 114 km garis pantai di Indramayu juga telah tergerus abrasi.
Hutan mangrove merupakan benteng pertama kita terhadap pengikisan pantai oleh air laut. Tidak segan-segan air ini merembes ke arah daratan, membuat sumur jadi payau. Akar pohon bakau-bakau mampu menangkal terpaan ombak ganas yang berkali-kali menghantam pantai. Daratan di belakangnya dilindungi dan mungkin juga berguna untuk menghadang tsunami.
Pengrusakan dan penghancuran ekosistem hutan mangrove di dunia dan juga di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Di India, Vietnam, dan Filipina sebagai contoh, lebih dari 50% kawasan hutan mangrove telah hancur selama satu abad terakhir ini. Pengrusakan hutan mangrove terjadi dengan sangat cepat dalam kurun waktu terakhir ini, dan hampir semuanya dipicu oleh kepentingan ekonomi.
Di Sundarban, salah satu hutan mangrove terbesar di dunia yang terletak di India, pengrusakan hutan mangrove juga terjadi dengan sangat pesat. Warisan dunia UNESCO (UNESCO world heritage) ini memiliki luas kurang lebih 4200 km2 dan sebagian besar adalah ekosistem hutan mangrove. Disana merupakan habitat banyak flora dan fauna, dan salah satunya adalah Harimau Bengali (royal bengal tiger) yang terancam punah akibat perusakan habitatnya.
Indonesia adalah negara yang mempunyai ekosistem hutan mangrove terluas di dunia dengan luas sekitar 3,8 juta hektar, diikuti Brazil, Australia, Nigeria, dan Mexico. Indonesia memiliki sekitar 40% dari total hutan mangrove di dunia, dan dari jumlah itu sekitar 75% berada di Papua.
Sayang seribu sayang, hutan yang bermanfaat semacam itu di Indonesia sudah banyak yang dirusak oleh pendatang dari daerah lain yang membabat hutan itu untuk membangun tambak udang komersial secara besar-besaran. Hutan bakau di dekat kota malah digusur untuk membangun tempat permukiman mewah.
Udang memang melimpah dari tambak komersial itu, tetapi hanya sebentar. Sesudah itu, produksi menurun, dan tambak udang ditelantarkan. Dibabat lagi hutan bakau yang baru, dan dibuat tambak lagi. Begitu seterusnya, pembabatan hutan seperti perladangan berpindah di Kalimantan terjadi di pantai hutan bakau. Bedanya, di hutan bakau ini tidak ada usaha penghutanan kembali.
Pengrusakan Hutan Mangrove
·         Di Riau, sekitar 6 pulau telah tenggelam akibat abrasi air laut. Keenam pulau itu adalah Nipah, Barkih, Raya, Jenir, Desa Muntai dan Sinabo. Tenggelamnya pulau-pulau itu adalah akibat eksploitasi hutan mangrove yang membabi-buta di Riau.
·         Di Jawa Tengah, kerusakan hutan mangrove diperkirakan sekitar 90% dari total hutan mangrove yang ada di pantura Jateng. Kerusakan itu terjadi di 7 kabupaten yaitu Rembang, Demak, Jepara, Kota Semarang, Kendal, Kota Tegal, dan Brebes. Abrasi pantai akibat pengrusakan mangrove di tujuh daerah tersebut adalah sekitar 5.400 hektar.
·         Di Kalimantan Timur, kurang lebih 370.000 hektar hutan bakau di provinsi itu sudah hancur dan dikonversi menjadi tambak udang. Sementara luas hutan bakau yang ada diperkirakan tinggal 512.000 hektar.

·         Di Bekasi, dari sekitar 15.000 hektar hutan mangrove yang ada, kini tinggal hanya sekitar 600 hektar saja yang tersisa. Pengrusakan itu disebabkan oleh pembabatan hutan oleh masyarakat sekitar dan juga oleh pemukiman.
Hutan itu sendiri sebenarnya sudah mencoba menghutan kembali secara alamiah. Tetapi apa daya, anak-anak bakau yang tumbuh tidak jauh dari pohon induknya (sisa-sisa yang masih bertahan), tidak dipelihara lebih lanjut. Anak-anak bakau ini buyar diterpa badai dan ombak laut karena tidak terlindungi oleh pohon induk yang besar di dekatnya. Induk bakau sudah langka.
Pada waktu keadaan sudah parah seperti itulah, terbetik berita ada usaha kompromi antara bisnis menguras sumber daya alam dan usaha pelestarian hutan bakau yang nirlaba. Antara lain berupa sylvofishery (semacam perikanan pakai hutan). Tambak dibangun berpetak-petak dengan parit keliling sebagaimana mestinya. Di bagian tengahnya yang lebih dangkal ditanami beberapa pohon bakau. Masyarakat diminta menjaga tanaman itu, jangan sampai dibabat semena-mena seperti dulu lagi. Biarlah hutan itu menghutan yang lebat dulu. Sebagai insentif, mereka boleh memungut hasil ikan dan udang yang benihnya sengaja ditebar dalam petakan tambak.
Selain pelestarian melalui sylvofishery itu, ditetapkan pula peraturan untuk melindungi hutan bakau yang masih ada. Misalnya di daerah konservasi yang ditetapkan bagi setiap hutan bakau selebar 200 m dari garis pantai. Ada ketetapan pula yang mengatur penebangan/pengambilan kayu dari pohon bakau yang sudah besar, agar tidak melampaui kemampuan tumbuh hutan bakau.
Daerah hutan bakau yang cocok untuk wisata alam, dijadikan lokasi wisata, antara lain untuk mengamati kehiduapn burung pantai dan keunikan flora hutan bakau.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar